Manggarai Barat, SwaraNTT.Net – Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat menangkap MJH (26), terduga pelaku penerima narkoba jenis Ganja asal Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (21/1/2022) sekira pukul 12.30 WITA.
Barang haram tersebut diamankan oleh anggota Satuan Narkoba dari tangan terduga pelaku, saat mengambil paket di kantor Lion Parcel di jalan Yohanes sahadoen, No. 8, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.