”Ini (MoU) pembenahan, artinya yang telah kemarin kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi, agar tidak terjadi kembali perbuatan-perbuatan itu. Itu utamanya,” terang Burhanudin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dan saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP,” ucap Erick.
Erick mengatakan, kerja sama apik antar ketiga institusi ini tidak akan berhenti dan terus berlanjut. Erick menegaskan program transformasi merupakan hal yang terus-menerus dilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.
“Pertanyaannya, apakah sudah selesai? belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks,” kata Erick.