Jakarta, SwaraNTT.Net – PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Gandhi, Gedung Kantor BPKP Pusat, Jakarta Timur pada Senin (4/3).
MoU yang ditandatangani PLN dan 32 BUMN lainnya ini merupakan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai masalah tata kelola korporasi, guna menuju korporasi dengan tata kelola yang baik dan bersih.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, dengan MoU ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
”Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih. Kami BPKP mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tatakelola yang dilaksanakan berlanjutan secara bersama-sama oleh kementerian BUMN dan BUMN, dan BPKP selalu akan mendukung upaya tersebut,” ujar Yusuf Ateh.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin yang ikut menyaksikan penandatangan MoU mengungkapkan, bahaya kecurangan kerap terjadi pada tiga sektor yakni, penyimpangan atas aset, kecurangan laporan keuangan dan korupsi.