Lampung, SwaraNTT.Net – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (28/6/2020).
Hadir sejumlah Stake Holder, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Kecamatan Palas dengan tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara.
Baca Juga: SMK Santa Mathilda Ruteng Membuka Pendaftaran Siswa/i Baru Secara Online
Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung tersebut, H. Tony Eka Candra (TEC) mengatakan, Pembangunan Daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.