oleh

Tanggapan Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Manggarai Soal Kemelut SMPK St. Fransiskus Ruteng

Anggota Dewan saat memberi tanggapan soal masalah SMPK St. Fransiskus Ruteng (Foto: Silve)

Sementara itu wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Osi Gandut saat dimintai komentarnya di ruang kerjanya Senin (01/07/2019)  terkait masalah ini mengatakan bahwa, sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Bupati Manggarai pada saat sidang paripurna Dewan (28/06/2019) lalu.

Pemerintah melalui bupati waktu itu kata Osi meminta dinas pendidikan untuk bertemu dengan kepala sekolah, melakukan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan yang ada di SMP Fransiskus berkaitan dengan 52 orang anak yang digugurkan.

Ditanya sekolah menggugurkan 52 orang siswa karena kekurangan ruangan kelas, Wanita yang kembali terpilih menjadi Anggota Dewan ini mengatakan, sekolah terlalu mengada-ada, hal yang menggelitik, tidak masuk akal, karena kata Dia sejak awal kenapa menerima murid begitu banyak, tanpa memperhitungkan kapasitas ruangan kelas.

“apa ya, jangan buat alasan yang menggelitik, jangan mengada-ada,dulu kenapa mereka terima kalau ruangan tidak mencukupi ” kata Osi.

Pada tempat yang sama dua anggota dewan lainnya Soe Flavianus dan Ben Isidorus menyayangkan kebijakan sekolah yang tidak mempertimbangkan dampak psikologinya terhadap anak-anak. Sebab menurut mereka semestinya kalau mau digugurkan pada saat siswa mau naik kelas dua, karena saat naik kelas tiga anak-anak sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian akhir Nasional.

Menanggapi perolehan nilai nol dari salah satu siswa untuk mata pelajaran seni dan budaya anggota dewan dari partai Nasdem Soe Flavianus mengatakan, itu bentuk dari kegagalan manajemen sekolah dan guru mata pelajaran,karena penilaian tidak bisa ambil dari satu sisi saja. Lebih lanjut Dia menambahkan guru juga tidak bisa memaksakan murid memahami sesuatu  yang bukan keahliannya, dan tidak bisa dijadikan dasar penilaian.

“kita ambil contoh, salah satu bidang dari kesenian itu tentang meniup harmonika, kalau anaknya memang tidak mengerti, kamu paksakan, seperti apapun dia tidak akan bisa, jangan paksakan itu menjadi dasar penilaian” katanya.

Kedua anggota dewan ini juga menyoroti alasan sekolah mengeluarkan siswa karena kekurangan ruang kelas.

“ah itu alasan yang tidak benar, jangan buat alasan yang tidak masuk akal,sekolah semestinya tau,kenapa dari awal menerima murid banyak, lalu kemudian bilang kekurangan ruang kelas” kata Ben Isidorus

Merekapun berharap persoalan ini diselesaikan secara profesional dan terbuka. Dinas juga harus tegas menindak sekolah yang mengeluarkan kebijakan yang tidak benar.

Di bagian akhir mereka berharap semua sekolah apabila ditemukan kelalaian pada siswa wajib hukumnya memberitahukan kepada orang tua. Bukan kemudian sekolah secara sepihak mengambil keputusan mengeluarkan anak-anak sementara masalahnya tidak pernah diberitahukan kepada orang tua. [Silve]

Komentar