oleh

Tahun 2025 Pemda Manggarai Tetap Anggarkan Rp30 Miliar Pembangunan Rumah Gendang

Secara politik, jelas bupati Hery Nabit, fungsi anggaran yang dilaksanakan oleh Banggar DPRD saat melakukan pembahasan RAPBD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merupakan mekanisme anggaran.

“Rapat Banggar itu rapatnya DPRD tetapi menghadirkan eksekutif untuk didengar penjelasannya serta argumentasinya. Berdasarkan argumentasi itu maka adanya kesepakatan di dalam Banggar. Kalau dia tidak menerima sama sekali pikiran eksekutif terus bagaimana?,” .

Data yang diperoleh media ini, sejumlah 482 total keseluruhan Rumah Gendang di Kabupaten Manggarai, terdapat 162 Unit Rumah Gendang yang saat ini mengalami rusak berat.

Sejak tahun 2022 ada 4 (empat) Gendang yang dilakukan Penataan Wae Barong yakni Gendang Taga (Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong), Gendang Pau (Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong), Gendang Tenda (Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong) dan Gendang Carep (Kelurahan Compang Carep, Kecamatan Langke Rembong).

Di tahun 2023 terdapat 1 (Satu) Revitalisasi Rumah Adat yakni Rumah Adat Ruteng Pu’u Kecamatan Langke Rembong.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan