Dengan anggaran Rp30 miliar, lanjut bupati Hery Nabit, pada tahun 2025 mendatang, Pemda Manggarai akan membangun 100 unit Rumah Gendang, dengan anggaran setiap unitnya sebesar Rp300 juta.
“Dari rancangan anggaran ini, setiap rumah gendang akan digelontorkan anggarannya sebesar Rp300 juta setiap rumah gendang,” sebutnya.
Tim Banggar DPRD Potong Anggaran Revitalisasi Rumah Gendang
Bupati Hery Nabit, menilai Tim Banggar DPRD Manggarai secara sepihak mengambil kebijakan melalui voting untuk memotong anggaran revitalisasi Rumah Gendang tanpa mendengar penjelasan dan masukan dari Pemerintah.
Apalagi keputusan tim Banggar DPRD Manggarai dalam melakukan pembahasan anggaran untuk rencana pembangunan Rumah Gendang yang semula Pemda menganggarkan Rp30 miliar yang disetujui DPRD hanya Rp10 miliar.