Tahun 2022, Pemda Manggarai Usul 1006 Kuota Guru P3K

Pada seleksi tes PPPK Guru 2022 nantinya terdapat 100 lebih guru yang menjadi prioritas karena sudah lulus seleksi pada 2021, namun tidak mendapatkan formasi.

Selain itu, kata Kaban Maksi, akan mengutamakan 100 lebih guru lulus passing grade PPPK 2021, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022.

Sambung dia, mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, guru honorer yang lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 (prioritas I) dapat mengkuti PPPK 2022 tanpa mengikuti tes.

“Kalau memenuhi passing grade, pada tes P3K pada tahun 2021 lalu, dan jabatan itu masih dibutuhkan di Manggarai, maka dengan sendirinya peserta itu dinyatakan lulus (tanpa tes).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan