Menurut Jeramun, jumlah massa pendukung maupun simpatisan paket AG-AG yang ikut mendaftar di KPU hari ini diperkirakan kurang lebih sebanyak 300 orang.
“Pada intinya, kami juga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang disampaikan pihak KPU dalam pembatasan jumlah massa,” ujarnya.
Berdasarkan yang disampaikan KPU, jumlah orang maksimal yang masuk ke dalam ruangan KPU hanya dibatasi sebanyak 8 orang. Sementara di luar KPU, massa dibatasi sebanyak 30-50 orang.
“Kami taati prosedur itu dan sudah sampaikan ke pendukung kami untuk mengikuti protokol kesehatan,” kata Jeramun.
“Kalau pun jumlah massa melampaui, kami minta untuk tetap wajib mengikuti protap kesehatan terutama menggunakan masker, cuci tangan, dan pastikan kondisi kesehatan,” terangnya.
Sementara Wakil Ketua 1 DPD PAN Manggarai Barat, Tan Hasiman mengharapkan agar paket AG-AG bisa memenangkan pilkada Mabar.