“Dari Total 8.321 Formasi PPPK Tahun 2021, yang lulus seleksi tahap I sebanyak 1.417 orang formasi guru dan 3 orang formasi teknis. Sementara yang lulus seleksi tahap II sebanyak 1.638 orang. Alokasi Anggaran untuk Gaji PPPK yang lulus tahap I telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022. Proses pemberkasan administrasi PPPK yang lulus tahap I telah mulai berproses pada tanggal 27 Desember 2021 dan saat ini sedang dalam proses penerbitan SK Pengangkatan PPPK ,” jelas Sekda Polo Maing.
“Sedangkan untuk PPPK hasil seleksi tahap II sebanyak 1.638 orang dibutuhkan anggaran Rp.111.174.336.000, belum dapat dilakukan tahapan proses administrasinya sebagaimana PPPK hasil seleksi tahap I, karena Pemerintah Provinsi NTT sementara menunggu tindak lanjut Pemerintah Pusat atas Surat Gubernur NTT,” pungkas Sekda Benediktus.
Laporan : Robert Warang