Lebih lanjut, kata Yos, BI dan Poktan tersebut, telah membuat suatu kesepakatan agar Poktan yang mendapatkan bantuan Penggilingan Padi tersebut wajib menjual beras kepada Bulog.
“Kami sudah membuat komitmen dengan Poktan, jika mesin penggilingan padi sudah beroperasi nantinya, Poktan akan menjual beras minimal 5 persen dari hasil produksinya kepada Bulog,” Ujar Yos.
Kepala Desa Siru, Sumardi, mengapresiasi langkah BI NTT yang telah membantu Poktan di Desanya.Karena menurut Sumardi, masyarakat di Desa Siru, Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat, sangat membutuhkan mesin penggilingan padi tersebut.
“Saya berharap bantuan ini akan membantu petani, serta dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani,” ujar Sumardi.