JAKARTA, SwaraNTT.Net – Akhirnya terjawab sudah. Keinginan pekerja untuk bisa menikmati kembali bantuan pemerintah berupa subsidi gaji, bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan Tunai Langsing (BLT) BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akhirnya pupus.
Pemerintah memastikan tak melanjutkan bantuan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta di tahun 2021 ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, ” ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.
Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.