SPBU Di Reo kabupaten Manggarai Jual Premium ke Pengecer

“Sesuai ketentuan BBM bersubsidi yakni premium dilarang dijual kepada pedagang di tepi jalan, karena itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Frans.

Pantauan media di lokasi 16/17/2018 lalu puluhan kenderaan jenis sepeda motor dan kendaraan roda empat yang mengangkut jerigen tampak saling bergantian untuk mengisi BBM ke dalam jerigennya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar