Soal Tapal Batas Cristian Rotok Temui Bupati Agas
“Jangan menggunakan kata sebagian. Fatal pakai istilah sebagian, seolah-olah total dari bagian wilayah Manggarai Timur. Kita mesti tentukan jumlahnya kalau sebagian itu kan wah seolah-olah bombastis sekali itu tidak benar. Media saya minta menulis dengan fakta-fakta yang ada ada jangan bombastis ya saya minta itu” tandasnya.
Andreas Agas juga menyampaikan sempat terjadi perdebatan sengit karena dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat gubernur NTT pada 13 Mei 2019 lalu pihak Ngada mengklaim lokasi transmigrasi Buntal juga merupakan milik mereka.
Namun kata dia, Gubernur Laiskodat yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa wilayah Buntal tidak boleh diutak-atik lagi.
“Kalau soal peta saya sepakati tapi saya fokus ke bagian selatan di Buntal karena wilayah itu diklaim juga,” tambahnya.
Sejumlah tokoh masyarakat Manggarai Timur yang hadir kompak bertanya soal isi pertemuan dan alasan Bupati Adreas Agas menandatangani persetujuan peta baru tersebut.
Tokoh-tokoh tersebut yakni mantan bupati Manggarai Christian Rotok, Frans Nahas, Frans Atom, David Sutarto serta Sensi Gatas.
Tidak hanya terjadi pergeseran pilar di bagian utara, dalam rapat itu lanjut Bupati Matim juga menyepakati bahwa penduduk di Desa Wae Rasan di Kecamatan Elar Selatan yakni kampung Misin dan Leson tetap sebagai wilayah pelayanan Kabupaten Ngada Meskipun secara fakta dua perkampungan tersebut merupakan wilayah Manggarai Timur.
Komentar