oleh

Sistem Seleksi Calon ASN 2021 Tanpa Mengunggah Dokumen, Ini Penjelasan BKN

Jakarta, SwaraNTT.Net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran dalam tiga kategori rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPR RI, Rabu (24/03/2021), di Gedung DPR RI Jakarta bersama perwakilan Kementerian PANRB dan Komisi ASN.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN, Minggu (28/03/2021).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan