“Selain itu dengan patroli gabungan ini akan mempererat jalinan kerja sama antar aparat dalam mendukung tugas pokoknya di wilayah perbatasan RI-RDTL ini,” sambung Laode Irwan Halim.
Lebih lanjut dikatakan, patroli gabungan bersama ini dilakukan juga sebagai upaya pencegahan terhadap masyarakat yang melintasi batas negara secara ilegal.
“Kita tidak tahu tujuan masyarakat yang melintas batas secara ilegal, maka dari itu kita selalu melaksanakan pemeriksaan dan tetap selalu waspada,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kapten Arm Warih Wiono mengungkapkan bahwa dalam patroli ini, tim berhasil mengamankan seorang pelintas batas ilegal Warga Timor Leste berinisial YE (60).
“Langkah yang kita lakukan adalah memeriksa identitas, dokumen dan meminta keterangan serta memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan bahwa tidak boleh melintas batas secara ilegal tanpa izin pos batas,” urainya.