Ruteng, Swarantt.Net – Silvanus Hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, NTT mempertegaskan jika urusan masalah sampah di Kota Ruteng bukan urus Bupati tetapi itu merupakan urusan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini sedang dipimpinnya
“Saya tegaskan bahwa urusan masalah sampah di kota Ruteng bukan semata-mata urusan Bupati tetapi itu merupakan tanggungjawab dari Dinas terkait” Tegas Sil Hadir saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Jumat (23/8/2019)
Bupati kata Dia memiliki tanggungjawab sangat luas untuk memikirkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Manggarai sedangkan hal teknis semisal urusan sampah itu menjadi tugas Kepala Dinas yang sudah diberi wewenang dan tanggungjawab penuh oleh Bupati
“Bupati itu memiliki tanggungjawab yang sangat besar untuk memajukan pembangunan di Daerah ini sedangkan tugas teknis seperti urus sampah itu menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup yang sudah diberikan wewenang oleh Bupati” Kata Sil Hadir
Karena itu lanjut Dia kalau ada masalah sampah baik di Kota Ruteng maupun di Ibukota Kecamatan sebaiknya menghubungi dirinya sebagai penanggungjawab
“Untuk itu saya minta kalau ada masalah sampah baik di Kota Ruteng maupun di Kota Kecamatan hubungi saya” pintanya
Selama ini Pemkab Manggarai telah dan Terus berupaya meminimalisir sisa sampah di kota Ruteng Meskipun itu dilakukan dengan memiliki banyak keterbatasan baik dari segi armada maupun keterbatasan personil
“Pemerintah Kabupaten Manggarai selama ini telah dan terus mengurus sampah dan itu kita lakukan dalam berbagai keterbatasan seperti Armada dan Personil” Ucapnya
Menyadari keterbatasan tersebut mantan Camat Wae Ri’i itu berharap setiap Rumah Tangga dapat melakukan pembenaman sampah atau diolah dengan cara lain misalnya manfaatkan sampah organik sebagai pupuk tanaman pekarangan
“Kita memiliki banyak keterbatasan saya harap setiap Rumah Tangga dapat membenamkan sampah atau diolah seperti Sampah Organik dijadikan pupuk tanaman perkarangan” tambahnya
Saat ini tambah Sil Hadir berdasarkan Surat Keputusan Standar Nasional Indonesia, Produksi sampah di Kota Ruteng telah mencapai angka 200 Meter Kubik, yang dapat diangkut ke TPA 144 Meter Kubik
“Setiap hari kita di Ruteng ini memproduksi sampah mencapai 200 Meter Kubik perhari perjiwa dan yang diangkut ke TPA hanya 144 meter kubik saja” jelasnya
200 Meter itu diketahui dari banyaknya jumlah penduduk di Kota Ruteng dikalikan dengan 2,5 Liter Sampah yang dihasilkan perjiwa perhari
“200 Meter Kubik perhari itu kita hitung berdasarkan jumlah penduduk di Kota Ruteng yang hingga hari ini mencapai kurang lebih 80.000 Jiwa dikalikan dengan 2,5 liter sampah perjiwa perhari” tutupnya
Hery Salus
Komentar