Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

LABUAN BAJO, SwaraNTT.Net – Anggota Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 59.865.01 Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin (14/4/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat mengatakan Sidak tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang sejatinya diperuntukkan untuk nelayan.

“Menindaklanjuti keluhan para nelayan, kami langsung menggelar sidak untuk memastikan secara langsung praktik pengisian bahan bakar di SPBUN Labuan Bajo,” kata AKP Lufthi Darmawan Aditya pada Rabu (17/4) sore.

Dikatakan AKP Lutfi, pihak kepolisian juga memeriksa kelengkapan dokumen pengisian BBM bersubsidi yang digunakan masyarakat di SPBUN itu.

Sebagaimana diketahui bersama, jika masyarakat ingin mengisi BBM bersubsidi jenis Solar, harus menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terkait peruntukan BBM tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan