oleh

Seumur Hidup Tidak Punya Sertipikat Tanah, Warga Kaki Gunung Salak Rasakan Kemudahan PTSL

Namun, kini impian Ida Lestari untuk memiliki sertipikat tanah dapat terwujud berkat kemudahan proses dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sekarang bisa terhutang, jadi saya bisa punya dulu sertipikatnya, yang penting aman dulu tanah saya,” tuturnya.

Dengan diterimanya sertipikat, artinya tanah warisan dari ayahnya saat ini sudah berkepastian hukum. “Alhamdulillah, terima kasih Pak Menteri sudah diberi kemudahan. Akhirnya saya bisa punya sertipikat setelah puluhan tahun saya menanti,” ucap Ida Lestari dengan penuh rasa syukur.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan