Ia menyebutkan tahun 2021 kuota pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani di kabupaten Manggarai hanya 5.560 ton.
“Untuk petani yang luas lahannya 2 hektar itu ditanggung oleh pupuk subsidi, kekurangannya menggunakan pupuk non subsidi tetapi harganya tiga kali lipat lebih mahal dari pupuk subsidi,”
Selain itu, urusan distribusi pupuk tidak ditangani oleh pemerintah, tetapi pemerintah pusat menyalurkan pupuk subsidi melalui produsen diteruskan ke distributor selanjutnya disalurkan ke pengecer dan dibagikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar dalam data e-RDKK.
Terkait pengunduran diri, Hendrikus Tionardi, direktur CV Petani Mandiri, kadis Pertanian menjelaskan telah mendapatkan surat tembusan pengunduran dari CV Petani Mandiri.