Sertipikat Tanah Elektronik merupakan produk dari program yang digencarkan Kementerian ATR/BPN, yaitu transformasi digital. “Memang pada akhirnya, transformasi digital yang menjadi game changer, menjadi sesuatu yang mengubah secara fundamental cara kita bekerja dan cara kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, efisien. Dengan digitalisasi ini harapannya masyarakat lebih terlayani,” ujar Menteri AHY.
Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari berbagai program yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Program tersebut di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), sertipikasi tanah wakaf, serta Redistribusi Tanah.