Ia mengatakan, deluruh masyarakat Labuan Bajo, tokoh-tokoh masyarakat, beserta fungsionaris adat saat ini, Haji Ramang, mengenal dengan baik orang tuanya dan mengetahui statusnya sebagai keturunan dari H. Supu dan H. Makking, yaitu pemilik Tanah Karangan sebelum dijual ke Nikolaus Naput.
“Lagi pula, tidak mungkin Daeng Ngintang, Abu Sofyan Daeng Pabeta, dan Muhammad Thasyrif Daeng Mabatu yang bermarga suku Makassar adalah keturunan H. Makking karena tidak pernah ada marga “Daeng” pada silsilah keluarga kami,” ujarnya.
Aladdin Nasar menghimbau agar pihak yang tidak memahami sejarah keluarganya untuk berhenti berusaha mengambil keuntungan dengan dasar-dasar kepemilikan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Saya juga berharap agar proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan saya dan keluarga perlindungan dan kepastian hukum,” harapnya.