Oleh karena itu, jelasnya diperlukan penyesuaian kriteria TPP serta menyiapkan kembali Evidence untuk beberapa kriteria TPP yang sebelumny tidak ada dalam Penjabaran TPP.
Saat ini, jelasnya telah disesuaikan beberapa perbedaan antara penjabaran dan SIPD, sedangkan untuk evidence-nya sedang diproses di Bagian Hukum.
Terkait dengan pengajuan permohonan ke Kemendagri, ia menjelaskan sejak tanggal 8 Maret 2022, melalui SIPD.
Dia juga menambahkan, Bagian Organisasi hanya mengajukan usulan TPP untuk Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.
Ditanya soal kapan realisasi pencairan TPP tahun 2022, Kabag Deny Haru, menjelaskan tergantung selesai buat Surat Keputusan (SK) evidence.