Manggarai, SwaraNTT.Net – Data yang dihasilkan akurat, valid, dan relevan agar pelaksanaan Program Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) yang akan dilaksanakan pada 1 April hingga 31 Mei 2021 dapat menghasilkan data yang bermanfaat bagi proses perencanaan pembangunan kedepannya.
Demikian disampaikan Bupati Manggarai Herybertus GL. Nabit, SE,MA, pada saat membuka kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan PK-21, yang berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Rabu (24/3/2021).
“Pendataan keluarga, menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program keluarga berencana dan program pembangunan lainnya,” jelasnya.