Ruteng, Swarantt.net – Pada hari Minggu, 3 Mei 2020, satu Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Manggarai, NTT meninggal dunia di Ruang Isolasi BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. (4/5/2020)
“pada hari Minggu salah seorang PDP di Kabupaten Manggarai meninggal dunia di Ruang isolasi BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng” Tulis Ludovikus D. Moa Juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID_19 melalui pesan WhastAPP pada Senin (4/5/2020)
Pasien berjenis kelamin perempuan dan berusia 55 tahun itu lanjut dia dikuburkan dengan Protokol Covid-19. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan petunjuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa penerapan protokol pemakaman Covid-19, juga harus dilakukan pada Pasien dalam Pengawasan atau PDP untuk menghindari adanya penularan akibat salah penangangan. (Bdk. Pernyataan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RI Doni Monardo pada tanggal 20 April 2020 silam: “Selama belum ada kepastian tes dari dinas kesehatan di daerah, maka pasien itu tetap diberikan status pasien Covid.”)
Komentar