Manggarai Barat, SwaraNTT.Net – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( POL-PP), menggelar kegiatan penertiban terhadap pedagang di Pasar Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu (19/8/2020).
Kegiatan itu, dipimpin langsung oleh Kasat Pol-PP Kabupaten Mabar, Stef Salut. Dia mengatakan bahwa, penertiban tersebut dilakukan untuk menindak semua pedagang yang berjualan di badan jalan dan taman pasar.
“Penertiban yang kami laksanakan ini,bertujuan untuk menindak pedagang yang banyak menggunakan badan jalan dan taman pasar untuk berjualan,” tutur Stef.