“Keberhasilan ini merupakan pengembangan informasi serta analisa dari kasus narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Minggu (07/03/2021) Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps berhasil mengamankan dua kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 42,958 kg juga di wilayah Dusun Aruk tersebut, dan dalam enam bulan terakhir ini total 84,898 kg sabu-sabu telah berhasil diamankan Satgas Pamtas TNI yang bermarkas di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut.