“Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan minibus Toyota Avanza KB 1477 WP warna hitam. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati sopir dan 4 penumpang mencurigakan,” jelasnya.
Selanjutnya sesuai protap, sopir berikut kendaraan serta penumpang diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat penumpang berinisial LMA (25), AS (15), SH (20) dan MR (17) mengaku berasal dari daerah Lombok. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia,” urainya.
Ditambahkan Alim Mustofa, adapun sopir minibus tersebut diketahui inisial TF (37) asal Mempawah mengaku berperan hanya mengantarkan keempat orang tersebut dari Bandara Supadio ke Entikong.
“Menurut pengakuannya pula, tugas seperti ini sudah beberapa kali dilakukannya. Dari setiap kali mengantar mendapat imbalan sebesar 250 ribu rupiah tiap orang dari calo di Balai Karangan,” sambungnya.
“Keempatnya mengaku direkrut oleh calo di Lombok, mereka dijanjikan dapat bekerja di Malaysia dengan biaya dibayarkan oleh calo PMI Non Prosedural yang menerima di Malaysia,” urainya.