“Untuk mencegah hal yang tidak inginkan dan lancarnya proses kedatangan di dermaga PLBL, kita (Satgas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad) bersama pihak dari TNI AL, Kepolisian dan Satpol PP Pemda Kabupaten Nunukan, melakukan pengamanan dan pengawalan di sana,” ucapnya.
Sebelumnya, 8 WNI yang merupakan warga Kecamatan Sebuku, ditangkap PGA Malaysia saat dalam perjalanan dari wilayah Sei Ular menuju ke Nunukan menggunakan speedboat, sepekan yang lalu (Rabu, 10/02/2021). Penangkapan dilakukan karena mereka diduga melanggar melewati garis batas negara oleh pihak PGA Malaysia.
“Alhamdulillah, proses mulai dari penyerahan dan penjemputan berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya, mereka sudah dijemput dan berkumpul kembali dengan keluarganya dalam keadaan sehat,” ujarnya.