Ruteng, SwaraNTT.Net – Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Manggarai menggelar operasi penegakkan protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Kota Ruteng, Kamis pagi (14/1/2021).
Operasi ini melibatkan dua bidang dalam Satgas Covid 19 yakni Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan dalam hal ini unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dan Damkar, serta Bidang Komunikasi Publik dalam hal ini Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Humas Polres Manggarai.
Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan dan membangun kembali kesadaran masyarakat ditengah semakin meningkatnya jumlah kasus penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Manggarai.