Beredarnya rumor, bupati Hery Nabit melakukan pembatalan pengadaan komputer untuk kebutuhan seleksi CPNSD, kata Sekda Jahang, menyesatkan.
“Terkait adanya rumor bahwa Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit membatalkan pengadaan komputer untuk kebutuhan seleksi CPNSD tidak benar adanya,” tegas Sekda Jahang.
Pengadaan Komputer ini jelas Sekda Jahang, pada tahun anggaran 2020 sebelum masa jabatan bupati Hery Nabit.
“Hal ini saya harus luruskan, supaya masyarakat tidak salah dapatkan Informasi. Yang benar adalah, pada tahun anggaran 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Manggarai merencanakan pengadaan 50 unit Laptop untuk mendukung pelaksanaan seleksi. Namun demikian, dibatalkan karena setelah dilakukan pengecekan secara tekhnis, barang-barang itu tidak sesuai dengan spesifikasi standar yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan seleksi. Barang barang tersebut kami kembalikan pada pihak penyedia saat itu,” sebutnya.
Perlu diketahui sambungnya, anggaran pengadaan 50 unit komputer pada tahun anggaran 2020 tersebut telah dikembalikan ke KAS Daerah.
“Jadi, bukan pak Hery Nabit yang batalkan, apalagi saat itu tahun 2020, beliau belum jadi bupati”, tegas Sekda Jahang.