“Pemusnahan ini menjadi bukti begitu seriusnya seluruh stakeholder memerangi peredaran barang ilegal, sekaligus sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura,” jelasnya.
Di sela-sela kegiatan di hadapan awak media, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen TNI sebagai pelopor untuk menumpas segala macam bentuk distribusi dan pengedaran narkoba serta peredaran minuman keras secara ilegal di perbatasan.
“Kegiatan ini juga bertujuan menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa barang bukti yang selama ini disimpan di Kolaksopsrem 172/PWY tidak disalahgunakan dan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI,” ujarnya.
Lanjut Izak, saat ini penyebaran narkoba maupun miras sangat meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan, karena peredarannya merambah wilayah kampung dekat perbatasan serta sasarannya pun mulai dari para pelajar, pemuda dan orang dewasa.
“Karena telah merambah generasi muda Papua, hal ini harus menjadi titik fokus seluruh stakeholder baik TNI-Polri, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba dan miras,” katanya.