JAYAPURA, SwaraNTT.Net – Ribuan botol minuman keras (miras) dan ganja hasil sitaan dari pasukan Satuan Tugas Pengamanan RI-PNG dimusnahkan di Korem 172/PWY.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan (Kapenrem) 172/PWY, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., dalam rilis tertulisnya di Kota Jayapura, Papua, Minggu (26/7/2020).
Diungkapkan Kapenrem, kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan Jumat lalu dipimpin Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan yang juga sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolaksops).
“Hadir pula para stakeholder Kota Jayapura dalam pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ganja yang didapatkan Satgas Pamtas RI-PNG selama menjalankan tugas dari tahun 2019 sampai 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Eka, minuman keras yang dimusnahkan kali ini berjumlah 1.484 botol yang terdiri dari minuman keras PNG, Vodka, Anggur, minuman lokal dan 2 kilogram ganja kering.