Pada pukul 11.00 Wita tim gabungan (Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT) berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di kumba kelurahan Satar Tacik kecamatan Langke Rembong.
“Tim gabungan mendatangi rumah pelaku untuk mengambil barang bukti uang yang pelaku simpan di rumahnya,” jelas Kasubag I Made
Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp. 7 juta sedangkan uang sebanyak Rp. 8 juta pelaku sudah gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga.