“Korban Romo Mansu, alamat di Gereja Kumba Ruteng, kelurahan Satar Tacik, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, melaporkan kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp. 15.000.000,- di Gereja Kumba,” jelas Kasubag Ipda I Made kepada SwaraNTT.Net
Setelah korban mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung melaporkan pihak kepolisian Resort Manggarai.
“Tim gabungan dari pihak kepolisian Resort Manggarai, langsung mendatangi TKP dan memeriksa rekaman cctv,” terang Kasubag Ipda I Made.