Kepada media ini, Susana Tini, mengaku kecewa dengan dinas yang mengerjakan proyek jembatan itu, pasalnya pada saat penggalian dan mobil angkut material ke lokasi miliknya tanpa sepengetahuannya, sementara lokasi pengerjaan proyek itu pada lahan miliknya.
“Saya sangat kecewa dengan dinas yang mengerjakan proyek jembatan Wae Kuli II, karena lokasi proyek ini di kebun saya,” Jelas pemilik lahan saat diwawancara media ini.
Lebih lanjut, Susana Tini, menjelaskan ada beberapa pohon yang sudah digusur diantaranya, dua pohon kelapa, tiga batang kayu besar untuk bangun rumah, pohon Pinang dan pohon Pisang.
“Saya tidak larang proyek jembatan itu pada lahan saya, yang terpenting pihak pemerintah buat kesepakatan untuk ganti ruginya. Saya ini seorang janda,” Ungkapnya.
Ia berharap, melalui anggota DPRD, Kartianus Durun, persoalan ganti rugi lahan miliknya dengan pemerintah daerah kabupaten Manggarai segera ada solusi.
Menurut politisi PKB, yang juga wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai menjelaskan, Ia mengetahui persoalan ini karena mendapat pengaduan dari pemilik lahan.
“Kemarin (22/02/202) mendapat pengaduan ini. Untuk itu, hari ini saya langsung monitoring dan menemui pemilik lahan untuk mendapatkan informasi ini,” Jelas anggota DPRD asal Reok Barat itu.
Anggota DPRD dari PKB itu mengakui ada dua pemilik lahan yang yang terdampak pembangunan jembatan Wae Kuli II itu, tetapi pemilik lahan atas nama Susana Tini, warga desa Paralando, tetapi lahan miliknya masuk wilayah desa Lemarang, belum menerima ganti rugi lahan dan tanaman akibat pembangunan itu.
“Saya akan mendesak PUPR kabupaten Manggarai untuk penyelesaian ganti rugi ini. Kita dorong karena di sana ada hak warga, yang harus diselesaikan. Jangan sampai hak warga terabaikan,” tegas Politisi PKB ini.
Saat monitoring pembangunan proyek itu,sejumlah warga juga menemui anggota DPRD tersebut mengadu terkait pasir yang digunakan proyek itu bersumber dari saluran Wae Kuli II.
Kepada warga, Kartianus Durun menyampaikan akan menindaklanjuti beberapa kejanggalan dalam pembangunan proyek tersebut dan mengapresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan proyek itu.