MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Belum tuntasnya persoalan ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Wae Kuli II (dua), desa Lemarang di Kecamatan Reok Barat,Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mendapat perhatian khusus oleh anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kartianus Durun SH.
Sebelumnya, wakil ketua Komisi A, DPRD kabupaten Manggarai itu, mendapat pengaduan dari pemilik lahan, Susana Tini, terkait ganti rugi pembebasan lahan miliknya di sekitar pembangunan jembatan Wae Kuli II, diketahui masih belum menemukan titik temu, Selasa, (23/02/2021).
Menurut warga Desa Lemarang dan Desa Paralando, mengaku tidak mengetahui kontraktor siapa yang mengerjakan proyek jembatan tersebut. Apalagi tidak ditempelkan papan informasi kegiatan.
Baca Juga: Anggota DPRD Manggarai Desak Pemerintah Atasi Persoalan Distribusi Pupuk Subsidi