Penetapan pasangan calon kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena para kandidat tidak diundang kantor KPU, akan tetapi SK penetapan pasangan calon diantar langsung oleh pihak KPUD ke Sekretariat pemenangan masing-masing pasangan calon. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Pemberian SK penetapan pasangan calon ini yang pertama, KPUD Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu Manggarai, Dandim 1612 Manggarai, Kapolres Manggarai mengantarkan SK penetapan pasangan Calon Dr. Deno Kamelus, SH,MH dan Drs. Viktor Madur (paket Deno-Madur) ke Sekertariat pemengan di Kelurahan Satar Tacik, Kumba Ruteng.
Selanjutnya KPUD Manggarai bersama rombongan mengantarkan SK penetapan untuk pasangan Calon Herybertus G.L. Nabit, SE,MA dan Heribertus Ngabut, SH (paket Hery-Heri) ke Sekertariat pemenangan di Wae Palo Ruteng.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Manggarai bersama staf, Dandim 1612 Manggarai bersama staf, Komisioner Bawaslu Manggarai bersama staf. Kegiatan dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.