Kinerja Menteri mulai membaik, melihat progres report ekonomin kita yang saat ini sudah surplus 4100 triliun, dari data ulang aset. Ini adalah modal besar bangsa ini untuk membangun ke masa depan.
Lontaran acaman mengganti menteri, ibarat ucapan talak seorang suami pada istrinya. Sekali talak terputus, apa mungkin langsung bisa dirujuk? Sekali lagi, nasi sudah menjadi bubur, tak mungkin balik lagi jadi nasi. Ganti menteri menjadi sebuah jawaban, kira kira agar kinerja kementrian bisa berjalan lebih baik.
Namun sekali lagi, wewenang mengganti dan mereshuffle kabinet ada dibawah wewenang hak prerogatif presiden. Jadi, suka-suka Presidenlah.