“Selain memantau peredaran jual beli obat-obatan dan makanan ilegal tanpa mengantongi izin dari instansi terkait yang ada di toko-toko, pasar dan gudang tempat produksi, juga melakukan pengawasan melalui pemantauan di berbagai akun media sosial (medsos)” Jelas Bernardus B. Moron
Dengan melakukan pengawasan secara berkelanjutan, kata Bernadus, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan
Bernadus juga mengimbau kepada masyarakat “belilah dan konsumsilah obat tradisional resmi dan terdaftar atau yang telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan,” Ungkap Koordinator Pos POM Sumba Timur.
Komentar