Jakarta, SwaraNTT.Net – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah mencari tahu penyebab ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dirumahkan.
Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengecek penyebab tidak diperpanjangnya surat perintah kerja (SPK) 249 Nakes di kabupaten Manggarai.
“Sedang dicek di sana permasalahannya apa,” sebut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutup Swara, Kamis (11/42024).
Dijelaskan Siti Nadia, Kemenkes memiliki standar jumlah Nakes baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas.
Menurutnya, apabila jumlah Nakes melebihi kapasitas menjadi alasan pemecatan, maka sah-sah saja karena Pemda memiliki standar anggaran tersendiri.
Terkait pengangkatan Nakes tegasnya, menjadi kewenangan pemerintah daerah dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran setiap daerah itu sendiri.
“Tentang pengangkatan nakes di daerah itu kewenangan di pemda setempat sesuai dengan ketersediaan anggaran pemda setempat,” jelasnya.
Sebelumnya Pemda Manggarai telah merumahkan ratusan Nakes yang tersebar puluhan Puskesmas.