“Uang dari 364 KPM, telah distorkan kembali ke kas negara sejumlah Rp 327.600.000,” terangnya
Saat ini kata Dia, sedang berlangsung pembahasan untuk menentukan jumlah penerima bantuan BLT Covid-19 tahap II tahun 2021 bersama para camat.
Untuk penyalurannya, la menjelaskan akan di transfer melalui rekening desa dan Kelurahan.
“Saat ini masih dibahas dan didiskusikan bersama dengan para camat terkait perubahan juknis dan data jumlah penerima bantuan pada tahap ke II nantinya,” tutup Kasi PBS Dinsos Nariswari [Ardy]