Sementara Kepala Seksi Pengendalian Bantuan Sosial Dinsos Kabupaten Manggarai, Theodora D. Nariswari, saat ditemui SwaraNTT.Net, menjelaskan berdasarkan SK penerimaan BLT Covid-19 dari APBD II pencairan tahap I pada tahun 2021, berjumlah 7.240 PKM.
Ia juga merincikan, total data masuk yang telah menerima BLT Covid-19 berjumlah 4.923 KPM sedangkan 364 KPM yang tidak dapat menerima bantuan tersebut karena telah menerima bantuan lain dari pemerintah.
“Ini data sementara yang kami terima saat ini, total penerima BLT Covid-19 dari APBD II pencairan tahap I pada tahun 2021, berjumlah 7.240 PKM. Yang telah menerima 4.923 KPM sedangkan 364 KPM yang tidak dapat menerima BLT Covid-19 karena telah menerima bantuan lain dari pemerintah,” beber Kasi PBS Dinsos Nariswari
Terkait 364 KPM yang tidak dapat menerima BLT pada tahap I tahun 2021, dirinya menjelaskan karena KPM tersebut telah menerima bantuan lain dari pemerintah, KPM tidak ada di tempat saat pencairan dan penerima bantuan meninggal (tidak ada ahli waris).