oleh

Radio Lumen 2003 Ruteng Lolos Evaluasi Uji Coba Siaran

4. PT. Radio Amanah Berkah Pelalawan (Hit FM), Medan

5. Lembaga Radio Suara Al Akbar Suara Al Akbar Balangan (Suara Al Akbar), Banjarmasin.

Selain 5 lembaga penyiaran yang hadir pada pelaksanaan EUCS sesi pertama kata Roni, turut hadir beberapa radio dan televisi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang mengikuti EUCS dan juga sekaligus berperanan sebagai saksi.

Dengan lolosnya Radio Lumen 2003 Ruteng dalam Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS), maka Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap resmi dikeluarkan oleh Kemenkominfo Republik Indonesia.

Penulis : Silve

Posting Terkait

Jangan Lewatkan