Ia pun singgung soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait utang mantan Dirut PT. MMI, yang hingga kini belum ada niat baik untuk melunasinya.
Marsel pun membeberkan PT. MMI memiliki piutang dagang terhadap ratusan orang debitur per 31 Desember 2022 sebesar Rp 6,9 Miliar lebih. Nominal ini sambungnya tidak termasuk piutang tahun 2023.
“Kondisi ini kan sudah tidak sehat secara bisnis dan telah merugikan pemegang saham serta merugikan perseroan itu sendiri,” tegasnya.