Dijelaskannya, PT MMI merupakan salah satu BUMD milik pemerintah kabupaten Manggarai yang sebagian besar modal yang dimilikinya melalui penyertaan modal daerah.
Untuk itu terang Marsel, Kejari Manggarai wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan cara meminjamkan uang secara peribadi untuk memperkaya diri sendiri ditubuh PT. MMI.
“Saya desak Kejari Manggarai, untuk segera lakukan penyelidikan terkait keuangan di PT. MMI. Ada yang sudah memperkaya diri sendiri disitu. Bahkan dengan jabatan yang ia miliki meminjamkan uang kepada orang-orang tertentu,” sebut Marsel.