Terkait dengan pencairan dana BOK, kata Kornelia, pihaknya telah melakukan pembayaran tahap dua sejak April 2022 lalu.
Ia juga menjelaskan, terkait pembayaran uang dana BOK untuk para Nakes, pihak Bendahara BOK Puskesmas induk harus menyesuaikan dengan jumlah kegiatan oleh para Nakes di Puskesmas Lemarang.
“Saya (red, Kornelia) bukan Bendahara, saya hanya menyalurkan uang dititpkan uang oleh Bendahara BOK di Puskesmas Wae Kajong dan Puskesmas Loce, itupun atas sepengetahuan Kapus Lemarang” ujarnya.
Terkait dengan pencairan, kata Kornelia, pihak Bendahara BOK Puskesmas induk, mencairkan uang tersebut melalui pengelola program bersama Kepala Puskesmas Lemarang.
“Selama ini yang pergi cair uang BOK di Puskesmas induk, hanya pengelola program BOK dan Kapus. Setelah itu diserahkan ke saya. Saya hanya tunggu di Lemarang,” jelas Kornelia.
Kornelia mengaku, pihaknya telah melakukan pembayaran tahap dua sejak April sampai Juni 2022, kepada 40 Nakes di Puskesmas Lemarang.
Ia juga menyebutkan, pembayaran uang yang bersumber dari dana BOK diperuntukkan untuk semua Nakes, walaupun Nakes yang berstatus Sukarela dan Nakes yang bersumber dari ADD, karena para Nakes tersebut terlibat dalam sejumlah kegiatan.
Kornelia juga menyebutkan dari dana BOK yang dicairkan tersebut ada pemotongan 15 persen, 5 persen untuk Kepala Puskesmas, 5 persen untuk pengelola program dan 5 persen dana taktis, sisanya dibagikan kepada seluruh Nakes.