Keempat, Bisnis Pakaian Seragam. Masa aksi menduga Kepala Sekolah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam. Mereka mengakui pada tahun pelajaran 2020/2021 siswa baru harus membayar Rp. 1 juta, sebagai syarat utama untuk masuk ke SMKN Wae Ri,i.
Soal pakaian seragam ini kata mereka setiap tahunnya pasti bermasalah. Karena hingga saat ini masih ada sejumlah siswa kelas XI dan XII belum mendapatkan seragam Pramuka dan sepatu.
Kelima, Bisnis Barang Bekas. Sejumlah guru tersebut juga mempertanyakan kebijakan kepala sekolah yang membeli 1 unit mesin fotocopy pada tahun 2018, dan saat ini sudah tidak bisa digunakan lagi karena rusak, dan pembelian satu unit pompa bensin mini tahun 2019 yang kondisinya juga sudah rusak.
Keenam, Pemberhentian pegawai pada masa Covid-19. Diaat sekolah melakukan sistem pembelajaran secara Daring kata mereka, kepala sekolah malah memberhentikan 3 pegawai komite yaitu Tukang Kebun, pegawai kantin dengan alasan kinerja yang tidak memuaskan. Pemberhentian inipun dinilai mereka secara sepihak karena tanpa pertimbangan Dewan Guru dan pengurus Komite.
Ketujuh, Manajemen Kepemimpinan yang Otoriter. Masa Aksi menilai kepemimpinan Yustina Maria D. Romas sangat otoriter dan suka memaksakan kehendak. Kepala sekolah seringkali memulai sebuah rapat dengan marah-marah sehingga para guru lain tidak punya kesempatan untuk menyampaikan pendapat atau pikiran apalagi guru komite. Kepala sekolah juga sering menuduh para guru melaporkan hal-hal internal sekolah kepada pihak lain, termasuk kepada wartawan.
Adapun pernyataan sikap dari para demonstran yaitu:
Pertama, Menyatakan mosi terhadap kepemimpinan Sdr. Yustina M.D Romas, S.Pd Ek di SMKN I Wae Ri,i.