Lebih lanjut Dia menjelaskan, sejak menjadi nasabah prudential sampai dengan meninggal, total premi yang disetor oleh nasabah ke Prudential sebesar Rp. 20.600.000 dengan rincian, premi satu juta periode (Des 2018 – November 2019) sebesar Rp. 11 juta.
Premi upgrade Rp. 1.920.000, periode Des 2019-april 2020, sebesar Rp. 9.600.000.
Sampai dengan nasabah meninggal klaim (Approved Death Claim) manfaat meninggal (uang pertanggungan jiwa) ditambah nilai tunai yang terbentuk, ahli waris nasabah memperoleh uang santunan sebesar Rp. 143.727.134.
Untuk itu Monika mengajak semua masyarakat Manggarai Raya atau siapapun agar jangan ragu menjadi nasabah Asuransi Prudential karena, PT Prudential Assurance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK).
Adapun alamat kantor resmi PT. Prudential Life Assurance Group MRT Monas Jaya Ruteng, Watu ,Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.