Semenjak masuk menjadi nasabah mendiang Agustinus A. Engkos baru membayar selama 20 bulan sebesar Rp. 20.000.000.
Untuk itu Jemmy mengajak semua masyarakat Manggarai Raya atau siapapun agar jangan ragu menjadi nasabah Asuransi Prudential karena, PT Prudential Assurance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu Meirina Chandra Agency Director MRT Group Indonesia mengatakan, santunan yang diberikan kepada ahli waris sebagai penerima manfaat merupakan bentuk cinta dan kepedulian kepada nasabah Prudensial.